"Jamu yang baik bukan sekadar yang terasa cepat manjur. Pelajari cara memilih jamu yang aman, mengecek izin edar, memahami klaim, menghindari BKO, dan..."
Jangan Hanya Cari yang Cespleng: Begini Cara Memilih Jamu
Dalam memilih jamu, sebagian orang masih menggunakan satu ukuran sederhana: seberapa cepat efeknya terasa. Jika setelah minum jamu badan terasa lebih enak, nyeri berkurang, atau keluhan segera membaik, produk tersebut dianggap “cocok”, “manjur”, bahkan “cespleng”. Sebaliknya, jika efeknya tidak langsung terasa, jamu dianggap kurang bagus.
Cara berpikir di atas sebenarnya terlalu sederhana. Seperti telah dibahas pada artikel sebelumnya, kecepatan munculnya efek bukan satu-satunya ukuran kualitas suatu terapi. Jamu yang baik bukan berarti harus memberikan efek paling cepat atau paling kuat. Dari sudut pandang farmasi, produk yang baik harus memenuhi beberapa prinsip penting: legal, bermutu, aman, mempunyai dasar manfaat yang sesuai, digunakan untuk tujuan yang tepat, dan dikonsumsi dengan cara yang benar.
Artinya, ketika memilih jamu, pertanyaan kita seharusnya tidak berhenti pada: “Apakah jamu ini manjur?” Pertanyaan lain yang sama pentingnya adalah: “Apakah produk ini legal?”, “Apa sebenarnya kandungannya?”, “Untuk apa produk ini digunakan?”, “Bagaimana aturan pakainya?”, dan “Apakah aman jika diminum bersama obat yang sedang saya gunakan?” Cara berpikir seperti inilah yang membedakan penggunaan jamu berdasarkan testimoni dengan penggunaan jamu secara rasional dan bertanggung jawab.
Jamu Bukan Berarti “Sekadar Ramuan Tradisional”
Indonesia mempunyai tradisi panjang dalam penggunaan bahan alam untuk memelihara kesehatan dan mengatasi berbagai keluhan. Namun, jamu modern yang beredar sebagai produk kesehatan tidak dapat hanya dipandang sebagai “ramuan nenek moyang”. Jamu merupakan bagian dari kelompok yang lebih luas, yaitu obat bahan alam.
Obat bahan alam mengandung bahan atau ramuan yang berasal antara lain dari tumbuhan, hewan, mineral, atau sediaan galenik. Bahan-bahan tersebut dapat mengandung berbagai senyawa aktif biologis. Karena mempunyai aktivitas biologis, produk herbal juga berpotensi memberikan manfaat, menimbulkan efek samping, maupun berinteraksi dengan obat lain.
Dengan demikian, kata “alami” tidak identik dengan “pasti aman”. Air adalah bahan alami, tetapi terlalu banyak air pun dapat menimbulkan masalah. Banyak racun juga berasal dari alam. Sebaliknya, banyak obat modern justru dikembangkan dari senyawa yang pertama kali ditemukan pada tumbuhan atau organisme alami.
Karena itu, perdebatan “alami versus kimia” sebenarnya kurang tepat. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah suatu produk mempunyai mutu yang terjamin, aman digunakan, dan memiliki bukti manfaat yang sesuai dengan klaimnya? World Health Organization (WHO) juga menekankan bahwa integrasi pengobatan tradisional ke dalam pelayanan kesehatan harus dilakukan secara aman dan efektif berdasarkan bukti ilmiah yang tersedia. Penggunaan yang telah berlangsung lama tetap perlu didukung evaluasi mengenai keamanan, efektivitas, dan kualitas produk.[1]
Dengan kata lain, tradisi merupakan sumber pengetahuan yang penting, tetapi penggunaan dalam pelayanan kesehatan modern membutuhkan pendekatan ilmiah.
Kenali Tingkatan Obat Bahan Alam
Tidak semua produk herbal mempunyai tingkat pembuktian yang sama. Dalam sistem obat bahan alam di Indonesia dikenal kategori jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka yang telah diberi keterangan dan simbul (logo) yang berbeda. Secara sederhana, perbedaannya dapat dipahami seperti sebuah jenjang pembuktian.
Jamu terutama didasarkan pada penggunaan empiris atau pengalaman penggunaan secara turun-temurun. Obat Herbal Terstandar (OHT) mempunyai tingkat pembuktian lebih lanjut. Keamanan dan khasiatnya telah dibuktikan secara ilmiah melalui uji praklinik, dan bahan bakunya telah distandardisasi. Sementara itu, fitofarmaka mempunyai tingkat pembuktian yang lebih tinggi karena keamanan dan khasiatnya telah dibuktikan melalui uji praklinik dan uji klinik, serta bahan baku dan produk jadinya telah distandardisasi.[2,3]
Perbedaan ini penting karena membantu konsumen memahami bahwa tulisan “herbal” pada kemasan tidak otomatis berarti semua produk mempunyai kekuatan bukti yang sama. Sebagai contoh, produk yang digunakan berdasarkan pengalaman empiris selama bertahun-tahun tentu mempunyai dasar penggunaan yang berbeda dibandingkan produk yang telah melalui penelitian klinik pada manusia.
Ini bukan berarti jamu empiris tidak mempunyai manfaat. Yang perlu dipahami adalah tingkat kepastian ilmiah yang mendukung klaimnya berbeda. Bagi mahasiswa dan tenaga kesehatan, pemahaman ini juga penting agar komunikasi kepada pasien tidak terlalu hitam-putih. Jamu tidak perlu dianggap sebagai sesuatu yang “tidak ilmiah”, tetapi juga tidak tepat apabila semua produk herbal dianggap telah mempunyai bukti klinik setara obat modern.
Langkah 1: Periksa Legalitas dan Identitas Produk
Langkah pertama ketika memilih jamu sebenarnya cukup sederhana: pastikan produk tersebut dapat dikenali dan legalitasnya dapat diverifikasi. BPOM memperkenalkan prinsip Cek KLIK, yaitu:
K — Kemasan
Pastikan kemasan dalam kondisi baik, tidak bocor, tidak rusak, tidak menggembung, dan tidak menunjukkan tanda telah dibuka atau dimodifikasi.
L — Label
Baca informasi pada label dengan cermat. Jangan hanya melihat nama merek atau gambar pada kemasan.
I — Izin Edar
Pastikan produk mempunyai nomor izin edar BPOM yang dapat diverifikasi.
K — Kedaluwarsa
Pastikan tanggal kedaluwarsa masih berlaku.[4]
Nomor registrasi tidak seharusnya hanya dipercaya karena tercetak pada kemasan. Konsumen kini dapat melakukan pengecekan melalui fasilitas Cek Produk BPOM. Langkah ini menjadi semakin penting ketika produk dibeli melalui marketplace atau media sosial. Penampilan kemasan yang profesional, jumlah pengikut penjual yang banyak, testimoni positif, atau endorsement tokoh terkenal bukan bukti bahwa produk tersebut telah dievaluasi oleh regulator.
Legalitas juga bukan jaminan bahwa suatu produk akan cocok untuk setiap orang. Namun, adanya izin edar menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui mekanisme registrasi sesuai kategorinya. Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 mengatur kriteria dan tata laksana registrasi obat bahan alam di Indonesia.[5] Jadi sebelum bertanya “Apakah jamu ini manjur?”, tanyakan terlebih dahulu: “Apakah produknya jelas dan terdaftar?”
Langkah 2: Jangan Hanya Membaca Tulisan Besar di Depan Kemasan
Kemasan produk sering dirancang untuk menarik perhatian. Kata-kata seperti “herbal”, “natural”, “tradisional”, “premium”, atau nama tanaman tertentu biasanya ditampilkan besar di bagian depan. Namun, informasi yang paling penting justru sering terdapat pada bagian belakang atau samping kemasan. Konsumen perlu membiasakan diri membaca setidaknya lima hal: komposisi, klaim kegunaan, aturan pakai, peringatan, dan informasi produsen.
Komposisi memberi gambaran tentang bahan yang sebenarnya dikonsumsi. Hal ini penting terutama jika seseorang memiliki alergi tertentu atau menggunakan produk lain dengan kandungan serupa. Aturan pakai juga tidak boleh diabaikan. Anggapan bahwa jamu dapat diminum sebanyak mungkin karena berasal dari bahan alam tidak tepat. Dosis tetap penting karena efek suatu zat berkaitan dengan jumlah yang masuk ke dalam tubuh.
Selain itu, perhatikan bagian peringatan. Beberapa produk mungkin tidak dianjurkan untuk kelompok tertentu atau tidak boleh digunakan dalam jangka waktu tertentu. Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan mengatur informasi penandaan agar objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan.[6]
Karena itu, label bukan sekadar pelengkap kemasan. Label merupakan salah satu sumber informasi terapi yang harus dibaca sebelum produk digunakan.
Langkah 3: Cocokkan Jamu dengan Tujuan Penggunaannya
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah memilih jamu berdasarkan testimoni.
1. “Teman saya minum ini dan asam uratnya turun.”
2. “Katanya jamu ini bagus untuk semua penyakit.”
3. “Ibu saya cocok, berarti saya juga pasti cocok.”
Testimoni dapat menggambarkan pengalaman seseorang, tetapi tidak dapat menggantikan bukti ilmiah. Dalam menilai produk, perhatikan klaim resmi yang tercantum pada label, bukan klaim yang berkembang di media sosial. Kata-kata dalam klaim juga mempunyai arti.
Produk dengan klaim “membantu memelihara daya tahan tubuh” tidak sama dengan obat yang terbukti mengobati penyakit infeksi tertentu. Demikian pula klaim “membantu mengurangi keluhan” tidak sama dengan klaim mampu menyembuhkan penyebab penyakit.
Database BPOM mengenai OHT memperlihatkan bahwa klaim produk dibuat secara spesifik. Sebagai contoh, terdapat OHT dengan klaim “membantu mengurangi lemak darah”, sedangkan produk lain mempunyai klaim untuk membantu mengatasi keluhan tertentu.[7] Kata “membantu” penting untuk diperhatikan. Jangan memperluas klaim produk melampaui apa yang telah dievaluasi.
Produk yang diklaim membantu mengurangi keluhan nyeri misalnya, tidak otomatis berarti dapat mengobati semua penyebab nyeri. Nyeri dapat berasal dari cedera otot, osteoartritis, neuropati, batu ginjal, infeksi, bahkan penyakit serius lainnya.
Karena itu, penggunaan jamu harus selalu dimulai dari pertanyaan: “Apa masalah kesehatan yang sebenarnya ingin saya tangani?” Bukan sekadar: “Jamu apa yang katanya paling manjur?”
Langkah 4: Perhatikan Obat Lain yang Sedang Dikonsumsi
Inilah salah satu aspek yang sering terlupakan. Pasien terkadang mengatakan: “Saya tidak minum obat lain, Dok. Cuma jamu.” Dari sudut pandang farmasi, kalimat tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Jamu dan herbal mengandung senyawa aktif sehingga secara teoritis maupun klinis dapat berinteraksi dengan obat. Interaksi ini dikenal sebagai herb–drug interaction. Secara umum terdapat dua mekanisme utama.
1. Pertama adalah interaksi farmakokinetik. Herbal dapat memengaruhi proses absorpsi, metabolisme, distribusi, atau eliminasi obat. Akibatnya, kadar obat dalam tubuh dapat meningkat atau menurun.
2. Kedua adalah interaksi farmakodinamik. Herbal dan obat dapat mempunyai efek yang searah atau berlawanan sehingga efek akhirnya menjadi terlalu kuat atau justru berkurang.
WHO secara khusus menerbitkan dokumen mengenai interaksi herbal dengan obat lain dan menekankan perlunya perhatian tenaga kesehatan, regulator, peneliti, serta konsumen terhadap keamanan penggunaan secara bersamaan.[8] Contoh yang sering digunakan dalam literatur internasional adalah St. John’s wort, herbal yang dapat menginduksi enzim metabolisme dan transporter sehingga menurunkan kadar berbagai obat. Contoh ini menunjukkan prinsip penting: produk herbal dapat memengaruhi terapi obat melalui mekanisme farmakokinetik yang nyata.
Interaksi juga dapat terjadi secara farmakodinamik. Jika suatu herbal mempunyai efek yang berpotensi meningkatkan perdarahan dan digunakan bersama antikoagulan atau antiplatelet, risiko perdarahan dapat meningkat. Namun, bukti interaksi untuk setiap tanaman tidak selalu sama kuatnya. Sebagian berdasarkan studi klinik, sebagian penelitian farmakokinetik, dan sebagian masih berupa laporan kasus atau data in vitro.
Karena itu, kita perlu menghindari dua ekstrem: menganggap semua herbal pasti berinteraksi dengan obat, atau sebaliknya menganggap herbal pasti aman dikombinasikan karena berasal dari alam. Prinsip yang paling aman adalah: selalu informasikan semua jamu, herbal, suplemen, dan obat yang digunakan kepada dokter atau apoteker.
Langkah 5: Kenali Siapa yang Perlu Lebih Berhati-hati
Tidak semua orang mempunyai tingkat risiko yang sama ketika menggunakan jamu.
Beberapa kelompok memerlukan perhatian lebih besar.
1. Ibu hamil dan menyusui perlu berhati-hati karena data keamanan banyak herbal pada kehamilan dan laktasi masih terbatas. Fakta bahwa suatu tanaman telah digunakan turun-temurun tidak otomatis membuktikan keamanannya terhadap janin atau bayi.
2. Lansia juga membutuhkan perhatian khusus. Mereka lebih sering mempunyai beberapa penyakit sekaligus dan menggunakan banyak obat atau polifarmasi, sehingga kemungkinan interaksi meningkat.
3. Pasien dengan gangguan ginjal atau hati perlu berhati-hati karena kedua organ tersebut mempunyai peran penting dalam metabolisme dan eliminasi berbagai senyawa.
4. Pasien yang menggunakan obat dengan indeks terapi sempit juga memerlukan kewaspadaan lebih tinggi. Pada kelompok obat ini, perubahan kecil kadar obat dapat berpengaruh besar terhadap efektivitas maupun toksisitas.
Hal yang sama berlaku bagi pasien yang menjalani terapi kompleks, misalnya menggunakan antikoagulan, obat antiepilepsi, imunosupresan, terapi kanker, atau sejumlah obat kardiovaskular. Dari perspektif farmasi, penggunaan jamu seharusnya menjadi bagian dari medication reconciliation atau penelusuran riwayat penggunaan obat. Tenaga kesehatan sebaiknya tidak sekadar bertanya: “Obat apa yang sedang diminum?” Pertanyaannya dapat diperluas menjadi: “Apakah menggunakan jamu, herbal, vitamin, suplemen, atau produk kesehatan lain?” Pertanyaan sederhana tersebut dapat membantu mencegah interaksi yang tidak terdeteksi.
9. Jamu yang Tepat Bukan yang Paling Cepat Terasa
Jamu merupakan bagian penting dari budaya kesehatan Indonesia dan mempunyai potensi untuk terus dikembangkan melalui pendekatan ilmiah. Namun, apresiasi terhadap jamu tidak berarti kita harus menerima semua klaim tanpa sikap kritis. Cara memilih jamu yang rasional sebenarnya dapat diringkas menjadi beberapa langkah sederhana: pastikan legalitasnya, baca labelnya, pahami klaimnya, gunakan sesuai aturan, dan perhatikan obat atau kondisi kesehatan lain yang dimiliki. Jangan memilih produk hanya karena iklannya menarik, banyak testimoni, direkomendasikan influencer, atau memberikan kesan bahwa efeknya akan terasa sangat cepat.
Demikian pula, jangan beranggapan bahwa kata “alami” berarti produk pasti aman bagi semua orang. WHO menekankan bahwa penggunaan pengobatan tradisional yang terintegrasi dalam pelayanan kesehatan harus berbasis bukti dan dilakukan dengan memperhatikan keamanan, efektivitas, serta kualitas.[1]
Pada akhirnya, ukuran jamu yang baik bukanlah seberapa “cespleng” efeknya, tetapi apakah produk tersebut tepat untuk orang yang menggunakannya. Bagi masyarakat, jadilah konsumen yang kritis. Bagi Tenaga kesehatan, biasakan melihat obat bahan alam menggunakan prinsip ilmiah yang sama dengan terapi lain. Dan bagi tenaga kesehatan, jangan lupa menanyakan penggunaan jamu sebagai bagian dari riwayat pengobatan pasien.
Kesimpulan
Jamu merupakan bagian penting dari budaya kesehatan Indonesia dan memiliki potensi untuk memberikan manfaat apabila dipilih dan digunakan secara tepat. Namun, jamu yang baik tidak dapat dinilai hanya dari seberapa cepat efeknya terasa, banyaknya testimoni, atau karena berlabel “alami”. Pemilihan jamu secara rasional perlu mempertimbangkan legalitas produk, informasi pada label, kesesuaian klaim dengan tujuan penggunaan, aturan pakai, serta tingkat bukti yang mendukung manfaatnya. Prinsip sederhana seperti Cek KLIK—Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa—dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memilih produk dengan lebih kritis.
Hal yang tidak kalah penting, jamu dan produk herbal mengandung senyawa aktif yang dapat menimbulkan efek biologis, efek samping, maupun berinteraksi dengan obat lain. Karena itu, penggunaannya perlu lebih berhati-hati pada ibu hamil dan menyusui, lansia, pasien dengan gangguan ginjal atau hati, serta mereka yang menggunakan banyak obat atau obat dengan indeks terapi sempit. Pada akhirnya, ukuran jamu yang baik bukanlah seberapa “cespleng” efeknya, melainkan apakah produk tersebut legal, bermutu, aman, memiliki dasar manfaat yang sesuai, dan tepat bagi orang yang menggunakannya. Dalam penggunaan jamu secara rasional, “alami” bukan berarti bebas risiko, dan “cepat manjur” bukan berarti selalu lebih baik.
Baca juga artikel: Jamu Makin Cespleng Makin Bagus? Hati-Hati, Efek Instan Bisa Jadi Tanda Bahaya
Daftar Pustaka
1. World Health Organization. Traditional medicine: questions and answers. Geneva: World Health Organization; 2025.
2. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Mengenal perbedaan obat herbal terstandar dan fitofarmaka. Jakarta: BPOM RI; 2026.
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023 tentang kriteria dan tata laksana registrasi obat bahan alam. Jakarta: BPOM RI; 2023.
4. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang penandaan obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Jakarta: BPOM RI; 2024.
5. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. Daftar obat herbal terstandar. Jakarta: Direktorat Standardisasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik; 2026.
6. World Health Organization. Key technical issues of herbal medicines with reference to interaction with other medicines. Geneva: World Health Organization; 2021.