KESEHATAN & FARMASI

Antibiotic Stewardship: Mengapa Penggunaan Antibiotik Harus Dikendalikan?

By Dr. apt. Priyanto, M.Biomed • apt. Siti Robia. S.Farm
Journalist
June 26, 2026 • 5 min read
Antibiotic Stewardship: Mengapa Penggunaan Antibiotik Harus Dikendalikan?
Photo by Unsplash

"Resistensi antibiotik kini menjadi ancaman kesehatan global yang dapat membuat infeksi biasa sulit diobati. Mengapa hal ini terjadi dan bagaimana peng..."

Antibiotic Stewardship: Mengapa Penggunaan Antibiotik Harus Dikendalikan?

Pendahuluan

      Penemuan antibiotik merupakan salah satu tonggak terpenting dalam sejarah pengobatan modern. Sejak penemuan penisilin oleh Alexander Fleming pada tahun 1928, antibiotik telah mengubah wajah pelayanan kesehatan dunia. Berbagai penyakit infeksi yang sebelumnya menjadi penyebab utama kematian dapat diobati secara efektif sehingga angka morbiditas dan mortalitas akibat infeksi menurun secara signifikan.

      Keberhasilan antibiotik tidak hanya berdampak pada pengobatan penyakit infeksi, tetapi juga memungkinkan berkembangnya berbagai tindakan medis seperti operasi (pembedahan), transplantasi organ, kemoterapi kanker, hingga perawatan intensif. Tanpa antibiotik yang efektif, berbagai prosedur tersebut akan memiliki risiko infeksi yang sangat tinggi. Namun, hampir satu abad setelah era antibiotik dimulai, dunia menghadapi ancaman baru yang semakin serius, yaitu resistensi antibiotik atau antimicrobial resistance (AMR). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menempatkan resistensi antimikroba sebagai salah satu ancaman kesehatan global terbesar abad ke-21. Jika tidak dikendalikan, resistensi antibiotik dapat mengembalikan dunia pada era pra-antibiotik, ketika infeksi sederhana sekalipun dapat berakibat fatal. 

      Kondisi tersebut melahirkan kebutuhan akan penggunaan antibiotik yang lebih bijaksana melalui pendekatan yang dikenal sebagai Antibiotic Stewardship atau Antimicrobial Stewardship Program (ASP).

Apa Itu Resistensi Antibiotik?

      Resistensi antibiotik adalah kemampuan bakteri untuk bertahan hidup atau tetap berkembang biak meskipun terpapar antibiotik yang sebelumnya efektif untuk menghambat atau membunuh bakteri tersebut. Dengan kata lain, bakteri menjadi "kebal" terhadap efek antibiotik. Perlu dipahami bahwa resistensi antibiotik berbeda dengan kegagalan terapi. Tidak semua kegagalan terapi disebabkan oleh resistensi bakteri. Kegagalan terapi dapat terjadi karena diagnosis yang kurang tepat, pemilihan antibiotik yang tidak sesuai, dosis yang tidak adekuat, kepatuhan pasien yang rendah, atau adanya gangguan farmakokinetik dan farmakodinamik obat.

      Secara biologis, bakteri memiliki kemampuan luar biasa untuk beradaptasi terhadap tekanan lingkungan, termasuk paparan antibiotik. Adaptasi ini terjadi melalui berbagai mekanisme, antara lain:

1.     Produksi Enzim Perusak Antibiotik

Salah satu mekanisme yang paling dikenal adalah produksi enzim β-laktamase yang mampu merusak struktur antibiotik golongan β-laktam seperti penisilin dan sefalosporin. Beberapa bakteri bahkan menghasilkan Extended Spectrum Beta-Lactamase (ESBL) yang dapat menonaktifkan berbagai jenis antibiotik sekaligus.

2.     Perubahan Target Antibiotik

Bakteri dapat mengubah struktur target yang menjadi tempat kerja antibiotik sehingga antibiotik tidak lagi mampu berikatan secara efektif. Mekanisme ini ditemukan pada berbagai bakteri resisten seperti Methicillin-Resistant Staphylococcus aureus (MRSA).

3.     Efflux Pump

Sebagian bakteri memiliki sistem pompa aktif (efflux pump) yang mampu mengeluarkan antibiotik dari dalam sel bakteri sebelum mencapai konsentrasi yang efektif. Akibatnya, antibiotik gagal memberikan efek terapeutik. Kemampuan bakteri untuk menyebarkan gen resistensi melalui plasmid membuat masalah ini semakin kompleks karena resistensi dapat berpindah dari satu bakteri ke bakteri lain.

Mengapa Resistensi Antibiotik Terjadi?

      Resistensi antibiotik pada dasarnya merupakan konsekuensi dari tekanan seleksi yang terus-menerus diberikan kepada bakteri. Semakin sering antibiotik digunakan secara tidak tepat, semakin besar peluang muncul dan berkembangnya bakteri resisten. Hal tersebut misalnya karena: 

1.     Penggunaan Antibiotik yang Tidak Rasional

Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai indikasi merupakan penyebab utama resistensi. Dalam praktik klinis, antibiotik masih sering diberikan tanpa dasar diagnosis yang kuat atau tanpa mempertimbangkan kemungkinan etiologi infeksi.

2.     Swamedikasi Antibiotik

Di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, antibiotik masih dapat diperoleh tanpa resep melalui berbagai jalur. Praktik swamedikasi menyebabkan penggunaan antibiotik tanpa diagnosis yang tepat, tanpa pemilihan obat yang sesuai, dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

3.     Penggunaan Antibiotik untuk Infeksi Virus

Masyarakat sering menganggap antibiotik sebagai obat untuk semua jenis infeksi. Akibatnya, antibiotik sering digunakan untuk influenza, common cold, atau infeksi virus lainnya yang sebenarnya tidak memerlukan antibiotik. Penggunaan antibiotik pada kondisi tersebut tidak memberikan manfaat klinis tetapi tetap memberikan tekanan seleksi terhadap flora normal tubuh sehingga mempercepat munculnya resistensi.

4.     Dosis dan Durasi yang Tidak Tepat

Pemberian dosis yang terlalu rendah dapat menyebabkan bakteri tidak terbunuh secara optimal dan memberikan kesempatan untuk berkembang menjadi lebih resisten. Sebaliknya, penggunaan antibiotik yang terlalu lama juga meningkatkan tekanan seleksi terhadap bakteri. Konsep modern penggunaan antibiotik kini lebih menekankan pada prinsip "shortest effective duration", yaitu menggunakan antibiotik selama durasi efektif terpendek berdasarkan bukti ilmiah.

5.     Penggunaan Antibiotik pada Sektor Peternakan dan Pertanian

Antibiotik tidak hanya digunakan pada manusia tetapi juga pada hewan ternak dan sektor pertanian. Penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan atau pencegahan penyakit secara massal berkontribusi terhadap munculnya bakteri resisten yang kemudian dapat berpindah ke manusia melalui rantai makanan maupun lingkungan.

Dampak Klinis Resistensi Antibiotik

      Resistensi antibiotik bukan sekadar masalah laboratorium mikrobiologi. Dampaknya nyata terhadap kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Dampak itu antara lain:

1.     Kegagalan Terapi

Pasien dengan infeksi yang disebabkan oleh bakteri resisten memiliki kemungkinan lebih besar mengalami kegagalan terapi karena pilihan antibiotik menjadi semakin terbatas.

2.     Lama Rawat Inap Meningkat

Infeksi akibat bakteri resisten sering memerlukan perawatan yang lebih lama karena respons terapi yang lebih lambat dan kebutuhan penggunaan antibiotik lini lanjut yang lebih kompleks.

3.     Mortalitas Meningkat

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa infeksi akibat bakteri multiresisten berhubungan dengan peningkatan risiko kematian dibandingkan infeksi yang disebabkan oleh bakteri sensitif.

4.     Biaya Pelayanan Kesehatan Meningkat

Resistensi antibiotik menyebabkan peningkatan biaya akibat kebutuhan pemeriksaan tambahan, penggunaan antibiotik yang lebih mahal, lama rawat inap yang lebih panjang, serta meningkatnya kebutuhan perawatan intensif. Beberapa contoh bakteri yang menjadi perhatian global meliputi:

a.     Methicillin-Resistant Staphylococcus aureus (MRSA) yang resisten terhadap berbagai antibiotik β-laktam.

b.     ESBL-producing Enterobacterales yang mampu menghasilkan enzim pemecah antibiotik spektrum luas.

c.     Carbapenem-Resistant Enterobacterales (CRE) yang menunjukkan resistensi terhadap karbapenem, yaitu kelompok antibiotik yang sering dianggap sebagai lini pertahanan terakhir.

Dari Masalah Global ke Tantangan Indonesia

      WHO memperkirakan bahwa resistensi antimikroba akan terus meningkat apabila tidak dilakukan intervensi yang efektif. Berbagai laporan menunjukkan peningkatan prevalensi bakteri multiresisten di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di rumah sakit, tantangan utama meliputi penggunaan antibiotik spektrum luas secara berlebihan, keterbatasan pemeriksaan kultur dan uji sensitivitas, serta variasi kepatuhan terhadap pedoman terapi antibiotik.

      Sementara itu, di komunitas masih ditemukan praktik penggunaan antibiotik tanpa resep, penghentian terapi sebelum waktunya, serta rendahnya literasi masyarakat mengenai penggunaan antibiotik yang rasional. Selain itu, sistem surveilans resistensi yang belum merata di berbagai daerah juga menjadi tantangan dalam penyusunan kebijakan pengendalian resistensi antibiotik secara nasional.

      WHO memperkenalkan klasifikasi AWaRe (Access, Watch, Reserve) sebagai alat bantu praktis untuk mengarahkan pemilihan antibiotik yang lebih bijaksana. Kelompok Access mencakup antibiotik lini pertama dengan risiko resistensi rendah yang direkomendasikan sebagai pilihan utama untuk infeksi umum. Kelompok Watch berisi antibiotik dengan potensi resistensi lebih tinggi yang penggunaannya perlu dibatasi dan dipantau ketat. Sementara kelompok Reserve merupakan antibiotik lini terakhir yang hanya digunakan untuk infeksi multiresisten yang mengancam jiwa, ketika pilihan terapi lain sudah tidak efektif. WHO menargetkan proporsi penggunaan antibiotik kelompok Access mencapai minimal 60% dari total konsumsi antibiotik di suatu fasilitas dan penggunaan antibiotic kelompok Reserve dibawah 10% sebagai indikator keberhasilan stewardship.

Pengendalian resistensi antibiotik membutuhkan kontribusi setiap lapisan masyarakat. Bagi tenaga kesehatan, hal ini berarti konsisten meresepkan antibiotik berdasarkan bukti klinis dan hasil kultur. Bagi pembuat kebijakan, dibutuhkan penguatan regulasi pembelian antibiotik tanpa resep serta investasi pada sistem surveilans resistensi yang terintegrasi secara nasional. Bagi masyarakat umum, langkah sederhana namun berdampak besar adalah menghabiskan antibiotik sesuai resep, tidak menyimpan sisa antibiotik untuk digunakan kembali tanpa konsultasi medis, dan memahami bahwa demam atau batuk pilek akibat virus tidak memerlukan antibiotik. Resistensi antibiotik adalah masalah kolektif yang hanya dapat diatasi melalui kontribusi kolektif pula.

Lahirnya Konsep Antibiotic Stewardship

       Meningkatnya ancaman resistensi antibiotik mendorong berkembangnya konsep Antibiotic Stewardship pada awal tahun 1990-an. Konsep ini kemudian semakin diperkuat oleh berbagai organisasi internasional seperti WHO, CDC, dan Infectious Diseases Society of America (IDSA). Secara sederhana, Antibiotic Stewardship merupakan serangkaian upaya terkoordinasi untuk memastikan bahwa antibiotik digunakan secara optimal guna mencapai hasil klinis terbaik sekaligus meminimalkan efek samping dan mencegah munculnya resistensi.

Tujuan utama stewardship meliputi:

  • Meningkatkan luaran klinis pasien.
  • Mengurangi resistensi antibiotik.
  • Menurunkan efek samping terkait antibiotik.
  • Mengoptimalkan penggunaan sumber daya kesehatan.

      Prinsip stewardship sering dirangkum dalam konsep: "The right antibiotic, for the right patient, at the right dose, at the right time, for the right duration." Prinsip tersebut menegaskan bahwa keberhasilan terapi antibiotik tidak hanya bergantung pada pemilihan obat yang tepat, tetapi juga pada ketepatan pasien, dosis, waktu pemberian, dan lama terapi. Dengan demikian, stewardship bukan sekadar program administratif atau persyaratan akreditasi rumah sakit, melainkan bagian integral dari praktik klinis berbasis bukti. Untuk menjalankan stewardship pemerintah mewajibkan pembentukan tim Program pengendalian resistensi antibiotic (PPRA) dan dimasukkan pada klausul Prognas pada akreditasi RS.

      Keberhasilan program stewardship tidak dapat dibebankan pada satu profesi saja. PPRA idealnya melibatkan dokter spesialis penyakit infeksi atau klinisi penanggung jawab, dokter mikrobiologi klinik, apoteker klinis, perawat pengendali infeksi, hingga tenaga laboratorium. Apoteker, berperan penting dalam meninjau resep antibiotik secara berkala dan memberikan rekomendasi penyesuaian dosis, de-eskalasi, atau mengusulkan penghentian terapi berdasarkan hasil kultur. Sementara itu, dokter mikrobiologi berperan memastikan ketersediaan dan ketepatan interpretasi hasil uji sensitivitas antibiotik (antibiogram) yang menjadi dasar pemilihan terapi empiris di setiap fasilitas kesehatan. Tanpa kolaborasi lintas profesi ini, kebijakan stewardship hanya akan berhenti pada tataran dokumen tanpa implementasi nyata di lini pelayanan.

Penutup

      Dampaknya tidak hanya dirasakan pada tingkat mikrobiologi, tetapi juga memengaruhi keselamatan pasien, efektivitas terapi, lama rawat inap, mortalitas, dan biaya pelayanan kesehatan. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional menjadi faktor utama yang mempercepat munculnya resistensi. Oleh karena itu, setiap tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa antibiotik digunakan secara tepat dan bijaksana. WHO memperkenalkan klasifikasi AWaRe (Access, Watch, Reserve) sebagai alat bantu praktis untuk mengarahkan pemilihan antibiotik yang lebih bijaksana.

      Dalam konteks tersebut, Antibiotic Stewardship hadir sebagai strategi penting untuk menjaga efektivitas antibiotik yang masih tersedia. Stewardship bukan sekadar program akreditasi atau kewajiban administratif, melainkan kebutuhan klinis yang mendesak untuk menjamin bahwa antibiotik tetap efektif bagi pasien saat ini dan generasi mendatang.

Baca juga artikel berjudul: Antibiotic Stewardship dalam Praktik Klinis: Dari Persyaratan Akreditasi Menjadi Budaya Keselamatan Pasien

Daftar Pustaka

1.     World Health Organization. Global Action Plan on Antimicrobial Resistance. Geneva: WHO; 2015. 

2.     World Health Organization. Antimicrobial Resistance: Global Report on Surveillance. Geneva: WHO; 2014. 

3.     Centers for Disease Control and Prevention. Core Elements of Hospital Antibiotic Stewardship Programs. Atlanta: CDC; 2024. 

4.     Infectious Diseases Society of America. Guidelines for Implementing an Antibiotic Stewardship Program. Clinical Infectious Diseases. 

5.     World Health Organization. Antimicrobial Resistance Factsheet. Update terbaru. 

6.     Dyar OJ, Huttner B, Schouten J, Pulcini C. What is antimicrobial stewardship? Clinical Microbiology and Infection. 2017;23(11):793–798. 

7.     Barlam TF, Cosgrove SE, Abbo LM, et al. Implementing an Antibiotic Stewardship Program: Guidelines by IDSA and SHEA. Clinical Infectious Diseases. 2016;62(10):e51–e77. 

8.    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) di Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI. 2022.